A :
PT. Pan ARCADIA CAPITAL (“PAC”) d/h Dhanawibawa Manajemen Investasi berdiri pada tanggal 16 Desember 2011, berdasarkan akta pendirian No. 19 yang dibuat dihadapan Notaris B. Andy Widyanto. SH, Notaris di Tangerang dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) sesuai dengan Surat Keputusan Menkumham No. AHU-62849AH.01.01. Tahun 2011 tertanggal 20 Desember 2011.
PT Dhanawibawa Manajemen Investasi secara resmi berubah menjadi PT. Pan ARCADIA CAPITAL Sesuai dengan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Tanpa Rapat Umum Pemegang Saham
PT. Dhanawibawa Manajemen Investasi No. 19 tertanggal 19 Februari 2019 yang dibuat di hadapan Siti Rumondang Bulan Lubis, SH., M.kn, Notaris di Kabupaten Tangerang, dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia berdasarkan keputusan No. AHU-0008992.AH.01.02.Tahun 2019 tertanggal 19 Februari 2019 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas
PT. Pan ARCADIA CAPITAL.PAC memperoleh lisensi sebagai Manajer Investasi berdasarkan keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. Kep.-48/D.04/2013 tertanggal 25 September 2013.
Dalam kegiatan Manajemen Investasi, PAC juga aktif bertindak sebagai Manajer Investasi untuk beberapa produk pengelolaan dana yang mencakup produk-produk yang ditawarkan secara privat maupun publik seperti antara lain :
- Reksa Dana Pan ARCADIA Dana Saham Bertumbuh.
- Reksa Dana Pan ARCADIA Dana Saham Syariah.
- Reksa Dana Pan ARCADIA Ekuitas Syariah Progresif.
- Reksa Dana Pan ARCADIA Ekuitas Progresif.
- Reksa Dana Pan ARCADIA Ekuitas Progresif 2.
- Reksa Dana Pan ARCADIA Syariah Campuran.